Metro  

Positif Konsumsi Sabu Jennifer Dunn Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara


kabarin.co – Artis Jennifer Dunn (28) terancam hukuman lima tahun penjara akibat kasus narkotika yang kembali menjeratnya.

sebelumnya, Jennifer ditangkap di rumahnya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.

Positif Konsumsi Sabu Jennifer Dunn Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara

Penangkapan itu merupakan pengembangan dari pengakuan FS (40), pelaku penyalahgunaan narkotika yang ditangkap pada hari yang sama.

Baca Juga :  Inilah Sosok Pria yang Diduga Selingkuhan Veronica Tan

“Jadi yang bersangkutan kami bawa ke Polda dan dikenakan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” kata Kabid Humas Polda, Kombes Argo Yuwono, di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).

Hal itu sesuai dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga :  Anies Baswedan Izinkan Reuni Akbar 212 Digelar di Lapangan Monas

Tak hanya hukuman penjara, undang-undang itu juga mengatur penyalahguna narkoba diancam denda sebesar Rp 1 miliar dan Rp 10 miliar.

Menurut pengakuan FS, JD sudah 10 kali melakukan pemesanan,” kata Argo.