kabarin.co – Jakarta, Mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi meminta KPK untuk memeriksa Kapolri enderal Tito Karnavian berkaitan dengan kasusnya.
Menurut Fredrich, peristiwa kecelakaan pada 16 November sudah disebut polisi sebagai murni kecelakaan. Apabila, KPK menyatakan dirinya melakukan rekayasa, maka menurutnya KPK sudah melakukan pelecehan.
Fredrich Yunadi Minta KPK Periksa Kapolri
“Pelecehan karena di polisi sudah menyatakan murni ini kecelakaan, sekarang KPK menyangsikan,” ujar Fredrich di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).
“Kenapa dia (KPK) tidak periksa Kapolri saja?” imbuh Fredrich dengan suara meninggi.
Frerich dijerat KPK dengan dugaan merintangi atau menghalagi proses penyidikan Setya Novanto dalam perkara korupsi proyek e-KTP. dia ditetapkan tersangka bersama-sama dengan dr Bimanesh Sutarjo, dokter yang menangani Setya Novanto ketika mengalami kecelakaan.
Pada Jumat (12/1) kemarin, keduanya dipanggil sebagai tersangka. Bimanesh datang dan kemudian ditahan.