MUI: Pemblokiran Secara Sepihak Merupakan Langkah Mundur dalam Sistem Demokrasi

Nasional13 Views

kabarin.co, JAKARTA-Langkah tegas Kominfo dengan memblokir beberapa portal yang diduga mengandung dan menebar hoax mengundang berbagai reaksi dari masyarakat. Terlebih 11 dari yang diblokir secara sepihak itu adalah laman situs Islam

“Pemblokiran situs Islam mengundang reaksi umat karena hal ini sangat sensitif. Langkah ini bisa menjadi pro-kontra meskipun berdalih memberantas paham radikal dan terorisme,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid lewat keterangan pers via pesan singkat, Senin (9/1/2017).

Sejauh ini, menurut MUI, Kominfo belum memberikan penjelasan terkait batasan pengertian paham radikal dimaksud. MUI pun menilai pemblokiran situs sepihak ini adalah langkah kemunduran demokrasi.

Ke depan, MUI meminta Kominfo untuk mengevaluasi kebijakannya dengan membuka ruang dialog sebelum melakukan pemblokiran terhadap situs apa pun. Apalagi, pemblokiran terhadap situs yang bersifat keagamaan.

“Agar dalam bertindak memiliki basis argumentasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Karena negara kita adalah berdasar atas hukum,” tandas Zainut.

Lebih jauh Zainut Tauhid Saadi mengatakan pemblokiran secara sepihak merupakan langkah mundur dalam pembangunan sistem demokrasi di Indonesia karena tidak melalui proses hukum.

“Tidak boleh hanya dengan pendekatan kekuasaan semata. Hal tersebut jelas melanggar hak asasi manusia tentang jaminan kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi,” kata Zainut, Senin 9/1/2017.

Sebelumnya pemerintah melalui Kemkominfo memblokir 11 situs Islam yang dianggap mengandung konten negatif. “Sebelas situs itu merupakan hasil pantauan dari sekitar 200 situs maupun media online yang diyakini bermuatan negatif,” kata Pelaksana Tugas (Plt) KepalaHumas Kominfo Noor Iza, Selasa, 3 Januari yang lalu. (mfs)

Baca juga:

Alasan dan Permintaan Maaf Menkominfo soal Pemblokiran Situs Islam

Menkominfo Rudiantara Ajak Dewan Pers Menata dan Tertibkan Media Online

Metro TV Sebut 22 Media Islam Sebagai Penyebar Hoax Diambil Dari Data 2015