kabarin.co – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan siap membuktikan kesalahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di persidangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). PBB resmi mendaftarkan gugatan ke Bawaslu terkait tidak lolosnya mereka di Pemilu 2019, Senin (19/2).
Dalam keterangan persnya Yusril menyebut KPU telah menzalimi PBB dan kadernya akibat kesalahan kecil yakni gagal verifikasi faktual di satu daerah yakni Manokwari Selatan, Papua Barat.
Yusril Siap Lawan KPU
Padahal sebelumnya PBB sempat dinyatakan lolos tapi laporan ke pusat justru status PBB tidak memenuhi syarat (TMS). Untuk fakta berbau kecurangan ini Yusril siap memidanakan komisioner KPU jika sengaja menjadikan PBB berstatus TMS tersebut.
PBB akhirnya tidak bisa mengikuti pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2019 di KPU, Minggu (18/2). Kejadian itu merugikan partai dan kader apalagi pengundian nomor urut adalah peluang bagi ketum parpol untuk membangun imej menuju Pemilu 2019.
Semua ketum parpol mulai dari Prabowo Subianto (Gerindra), Megawati Soekarnoputri (PDI P), Airlangga Hartarto (Golkar), Shohibul Iman (PKS) hingga Grace Natalie mendapat kesempatan berpidato di ajang tersebut.