Yusril Siap Lawan KPU

“Kita sudah gali informasi dari anggota-anggota KPU sebelumnya. Disebutkan bahwa KPU tidak lepas dari tekanan. Di sini kita bicara politik dan kita ingin ungkapkan ada apa sebenarnya,” kata Yusril saat konferensi pers di Kantor Pusat Bawaslu, Jakarta, Senin (19/2).

Yusril menjelaskan partainya berpengalaman menghadapi gugatan serupa di dua Pemilu sebelumnya. Pada 2014 PBB juga sempat dinyatakan tidak lolos akibat salah seorang kadernya terbukti menjabat sebagai pegawai negeri sipil.

Baca Juga :  Kasus e-KTP Tercecer, Negara Bisa Dianggap Gagal Melindungi Data Rahasia Warganya

“Harusnya PNS dipecat jika tidak netral, bukan parpolnya yang digagalkan ikut Pemilu,” ujarnya.

Kasus sebelumnya saat menuju Pemilu 2009 yakni seorang anggota PBB perempuan tidak hadir saat verifikasi faktual di Padang. Padahal UU jelas mengatakan keterwakilan perempuan 30 persen itu di tingkat pusat, bukan daerah.

“Jadi KPU jangan cari-cari kesalahan. Kami tidak suka berkonflik tapi kalau seperti ini kejadiannya kami akan melawan,” ancam Yusril. (arn)

Baca Juga :  Kasus Gagal Ginjal Akut di Sumbar Capai 28 Orang, 14 Anak Meninggal Dunia

Baca Juga:

Yusril Sarankan Verifikasi Faktual Dipermudah

Karena Membela HTI, Popularitas Yusril Naik, Bakal jadi Kuda Hitam?

Yusril Kritik Jokowi Soal Gunakan Dana Haji Untuk Infrastruktur

Yusril Ihza Mahendra Menilai UU Pilkada Legalkan Kecurangan