“Kami juga memerlukan himbauan ulama untuk menyejukkan keadaan. Karena kalau Bawaslu yang ngomong mungkin tidak di dengar tapi kalau ulama pasti di dengar banyak orang.”
Ketua MUI Ma’ruf Amin sependapat dengan Bawaslu yang sepakat ingin menjaga kedamaian dan ketentraman sekaligus menjaga kebhinekaan bangsa. Namun Ma’ruf menyatakan jika ceramah terkait perintah agama tentu harus sesuai pedoman dan dalilnya.
“Kita sudah punya pedoman, mana yang boleh dan mana yang tidak. Melihat potensi kerawanan yang cukup tinggi maka MUI juga punya kewenangan mengeluarkan fatwa,” kata Ma’ruf Amin.
Aturan kampanye Pilkada 2018 tertuang di Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah. Di situ dimuat berabagi aturan seperti alat peraga kampanye, materi, desain hingga larangan menggunakan foto petahana hingga foto presiden dan wakil presiden. (arn)
Baca Juga:
Berkas Pendaftaran Ditolak, Partai Idaman Laporkan KPU ke Bawaslu
Dugaan Politik Uang, Bawaslu DKI Panggil Djan Faridz
Ketua KPUD dan Bawaslu DKI Terlihat Ikut Rapat Internal Tim Pemenangan Ahok-Djarot
Bawaslu RI Ungkap Masalah Terkini Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2017