kabarin.co – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menegaskan tidak ada pengawasan khotbah selama masa kampanye Pilkada 2018 yang berlangsung 15 Februari hingga 23 Juni. Fakta ini terungkap usai Bawaslu mengadakan audiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Selasa (20/2).
Isu mengenai pengaturan materi khotbah juga ditepis Bawaslu dengan mendatangi MUI tersebut. Yang sebenarnya terjadi adalah Bawaslu ingin membantu menyusun materi untuk menjadi suplemen atau bahan bacaan saja namun tidak ada paksaan untuk menggunakan materi tersebut.
Tidak Ada Pengawasan Khotbah
“Diantara materi yang ingin kami sebarkan adalah politik uang, berita bohong dan melakukan ujaran kebencian. Semua itu kan juga dilarang agama,” kata Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin di Gedung MUI usai pertemuan.
Di ranah media sosial sempat merebak kabar Bawaslu ingin mengatur khotbah atau ceramah di rumah ibadah. Tujuannya adalah untuk menghindari kampanye di rumah ibadah. Apalagi salah satu momen kampanye Pilkada 2018 nanti terjadi di Bulan Ramadhan tahun ini.
“Kami juga memerlukan himbauan ulama untuk menyejukkan keadaan. Karena kalau Bawaslu yang ngomong mungkin tidak di dengar tapi kalau ulama pasti di dengar banyak orang.”
Ketua MUI Ma’ruf Amin sependapat dengan Bawaslu yang sepakat ingin menjaga kedamaian dan ketentraman sekaligus menjaga kebhinekaan bangsa. Namun Ma’ruf menyatakan jika ceramah terkait perintah agama tentu harus sesuai pedoman dan dalilnya.
“Kita sudah punya pedoman, mana yang boleh dan mana yang tidak. Melihat potensi kerawanan yang cukup tinggi maka MUI juga punya kewenangan mengeluarkan fatwa,” kata Ma’ruf Amin.
Aturan kampanye Pilkada 2018 tertuang di Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah. Di situ dimuat berabagi aturan seperti alat peraga kampanye, materi, desain hingga larangan menggunakan foto petahana hingga foto presiden dan wakil presiden. (arn)
Baca Juga:
Berkas Pendaftaran Ditolak, Partai Idaman Laporkan KPU ke Bawaslu
Dugaan Politik Uang, Bawaslu DKI Panggil Djan Faridz
Ketua KPUD dan Bawaslu DKI Terlihat Ikut Rapat Internal Tim Pemenangan Ahok-Djarot
Bawaslu RI Ungkap Masalah Terkini Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2017