Pollycarpus, Mantan Terpidana Kasus Munir Jadi Anggota Partai Berkarya

kabarin.co – Jakarta, Lama tak terdengar namanya, Pollycarpus Budihari Priyanto rupanya menjadi anggota Partai Berkarya besutan Tommy Soeharto. Pollycarpus pernah mendekam di penjara selama 8 tahun 11 bulan, sampai bebas pada 2014, lantaran terbukti membunuh aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib. Munir tewas di atas pesawat Garuda dalam penerbangan ke Belanda pada 7 September 2004. Polly merupakan salah satu pilot di maskapai itu.

Baca Juga :  Jokowi Minta Maaf ke Megawati Soal Polemik Gaji BPIP, PKS: Bingung Siapa Pemimpin Sebenarnya

Selain Pollycarpus, Partai Berkarya juga menggandeng Muchdi Purwoprandjono sebagai ketua dewan kehormatan partai. Mantan Deputi V/Penggalangan Badan Intelijen Negara itu sempat menjadi tersangka dalam perkara yang sama dengan Pollycarpus. Tuduhannya adalah memerintahkan Polly dalam pembunuhan itu.

Pollycarpus, Mantan Terpidana Kasus Munir Jadi Anggota Partai Berkarya

Hamim membebaskannya pada 2008 lantaran percaya dengan pernyataan Muchdi, yang membantah berbicara dengan  Polly pada sekitar waktu pembunuhan lewat telepon. Muchdi mengaku telepon selulernya itu tak selalu dia pegang. Dalam sidang pada Desember 2008, hakim menyatakan Muchdi tak terlibat pembunuhan Munir.