Pilih “Damai” Dengan Poldasu, Jurnalis sorotdaerah.com ini Dikomentari Tim Advokasi Pers Sumut

Menurutnya, jika ada pihak yang keberatan dengan isi berita, tempuh mekanisme dengan mengajukan hak jawab atau mengadukan ke Dewan Pers.

“Polda Sumut harusnya tahu dan paham tentang UU Pers No. 40/1999 & MoU antara Polri dengan Dewan Pers tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi jurnalis,” ujarnya.

banner 728x90

Diberitakan, penyidik Polda Sumut mengklaim sudah “berkoordinasi” dengan Dewan Pers mengenai masalah ini.

Baca Juga :  Kunjungi Jurnalis Media Online Tahanan Polda Sumut, Tim Advokasi Pers AJI Medan Ditolak

Dalam rilis yang dikeluarkan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mereka mengaku sudah minta keterangan dari “Dewan Pers Provinsi Sumut”. Persoalannya adalah, tidak ada institusi yang namanya Dewan Pers Provinsi Sumut, yang ada hanya Dewan Pers Indonesia, yang beralamat di Jl Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat.

Anggota Dewan Pers, Hendry CH Bangun, kembali menegaskan soal keberadaan Dewan Pers yang sifatnya nasional. Dia mengatakan, tidak ada yang namanya Dewan Pers Provinsi Sumut. Hendry juga menyebutkan, tidak pernah ada koordinasi antara Polda Sumut ke Dewan Pers mengenai kasus ini.

banner 728x90