JR Saragih Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah

Tak hanya itu, kata Andi, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah mengeluarkan surat yang menyatakan tidak pernah melegalisir fotokopi ijazah SMA JR Saragih. “Kami juga telah memintai keterangan langsung Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Ardianto terkait kasus ini pada Selasa lalu,” ujar Andi.

Dalam kasus ini, sambung Andi, kemungkinan ada pihak lain yang jadi tersangka. (epr/tem)

Baca Juga :  Ahok Resmi Bebas, Haji Lulung Ingin Ketemu

Baca Juga:

Cagubnya di-‘Kriminalisasi’, Demokrat Minta Jokowi Bertindak

Pemerintah Minta Tunda Penetapan Tersangka Calon Kepala Daerah, Ini Jawaban Tegas KPK

Bantahan Edy Rahmayadi Gunakan Politik Uang dan Pengaruh Militer