Tak hanya itu, kata Andi, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah mengeluarkan surat yang menyatakan tidak pernah melegalisir fotokopi ijazah SMA JR Saragih. “Kami juga telah memintai keterangan langsung Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Ardianto terkait kasus ini pada Selasa lalu,” ujar Andi.
Dalam kasus ini, sambung Andi, kemungkinan ada pihak lain yang jadi tersangka. (epr/tem)
Baca Juga:
Cagubnya di-‘Kriminalisasi’, Demokrat Minta Jokowi Bertindak
Pemerintah Minta Tunda Penetapan Tersangka Calon Kepala Daerah, Ini Jawaban Tegas KPK
Bantahan Edy Rahmayadi Gunakan Politik Uang dan Pengaruh Militer