Tak hanya itu, kata Andi, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menerbitkan surat yang menyebut tidak pernah melegalisir fotokopi ijazah SMA JR Saragih. “Kami juga telah memintai keterangan langsung Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Ardianto terkait kasus ini pada Selasa lalu,” ujar Andi. (epr/tem)
Baca Juga:
JR Saragih Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah
Cagubnya di-‘Kriminalisasi’, Demokrat Minta Jokowi Bertindak