Menurut Nurhasim, Tempo sebenarnya sudah menjalankan fungsi pers dengan benar sebagai alat kontrol sosial, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar, serta melakukan pengawasan, kritik, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Lantaran itu, AJI mengecam aksi demo yang digelar oleh massa Front Pembela Islam (FPI).
“Seharusnya keberatan massa FPI terhadap karikatur yang dimuat Majalah Tempo edisi 26 Februari 2018 itu disampaikan melalui hak jawab, hak koreksi, atau pengaduan ke Dewan Pers,” kata Nurhasim.
Nurhasim menambahkan, aksi memprotes karikatur Tempo tersebut bisa menimbulkan efek ketakutan di kalangan jurnalis dan media untuk bersikap kritis dan independen. Sebab, bukan tidak mungkin media lain juga akan didemo lain waktu ketika memproduksi karya jurnalistik yang kritis terhadap sebuah kelompok masyarakat. (epr/tem)
Baca Juga:
Jurnalis Media Online Ditangkap Polda Sumatera Utara, AJI Medan Kecam Penangkapan
Kunjungi Jurnalis Media Online Tahanan Polda Sumut, Tim Advokasi Pers AJI Medan Ditolak
AJI Jakarta Kecam Keras Tindakan Anggota FPI yang Pukul Jurnalis tirto.id