Perindo Tidak Dikenai Sanksi Meski Terbukti Melanggar Aturan Kampanye

Direktur eksekutif Titi Anggraini menilai Perindo harus memetik pelajaran agar tidak bermain-main dengan jadwal kampanye di media massa. Namun, untuk sanksi berupa teguran keras terhadap Perindo dia tidak sepakat.

“Mestinya kasus ini tidak dihentikan karena UU Pemilu sudah terang benderang mengatur soal kampanye dan larangan kampanye di luar jadwal.”

Ke depan, ujar Titi, partai politik harus bisa memahami aturan mengenai kampanye. Memang banyak pelanggaran yang telah terjadi dan akan terjadi namun pelajaran dari Perindo membuktikan tahapan Pemilu 2019 secepatnya mengeluarkan PKPU dan Sentra Gakkumdu. (arn)

Baca Juga :  GMNI Sumbar Komitmen Jaga Harkamtibmas, Kokohkan Nasionalisme dan Harmonisasi Masyarakat di Ranah Minang

Baca Juga:

Soal Perindo Dukung Jokowi, Pengamat: Hary Tanoe Cari Selamat

Harry Tanoe Kerahkan Preman Hajar Massa yang Unjuk Rasa di Depan DPP Perindo

Dorongan Moral dari Perindo, Bakar Semangat Sandiaga Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan