PKS dan Gerindra Ingatkan Ombudsman Jangan Standar Ganda

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari PKS Triwisaksana mengatakan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya tidak memiliki kewenangan memberi rekomendasi.

Hal ini terkait laporan Ombudsman Jakarta Raya yang menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan maladministrasi dalam kebijakan Tanah Abang.

“Dulu waktu penggusuran Bukit Duri kemudian reklamasi Ombudsman kemana,” kata Triwisaksana. (arn)

Baca Juga :  Prabowo Dipastikan Hadiri Kongres V PDIP di Bali

Baca Juga:

Komisioner Ombudsman: Ahok Pertontonkan Arogansi Secara Terbuka

Anies Baswedan Dipolisikan Terkait Penutupan Jalan Jatibaru

Dalam Hitungan Minggu, Blok G Tanah Abang Bakal Dihancurkan