Publik Wajib Perangi Hoaks dan Ujaran Kebencian Selama Pilkada 2018 dan Pemilu 2019

“Informasi yang kita terima tidak semata langsung diterima. Kita perlu mencerna dengan akal sehat sebelum menyebarkannya. Apakah baik atau tidak,” ujar Wasekjen PDIP Ahmad Basarah.

Menghadapi tahun politik, hoaks, berita palsu dan ujaran kebencian memang menjadi perhatian khusus. Seperti diketahui media sosial tempat berasalnya hoaks merupakan Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2018 sebagaimana pernah dirilis Bawaslu awal November 2017 lalu.

Baca Juga :  Jenderal Polisi Bakal Kesulitan Memenangi Kontes Pilkada 2018

“Dalam kondisi masyarakat yang sedang terpecah oleh politik, isi hoaks tak jauh dari politik. Media sosial bukan menjadi media penyebaran informasi, tapi penyebaran emosi,” ujarnya. (arn)

Baca Juga:

Kabar Gaji Presiden dan Wakil Presiden RI Naik adalah Hoaks

Polisi Buru Penyebar Hoaks Penyebab Rusuh di YLBHI

Apakah Saracen Kelompok Penyebar Ujaran Kebencian? Ini Yang Sebenarnya!