“Informasi yang kita terima tidak semata langsung diterima. Kita perlu mencerna dengan akal sehat sebelum menyebarkannya. Apakah baik atau tidak,” ujar Wasekjen PDIP Ahmad Basarah.
Menghadapi tahun politik, hoaks, berita palsu dan ujaran kebencian memang menjadi perhatian khusus. Seperti diketahui media sosial tempat berasalnya hoaks merupakan Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2018 sebagaimana pernah dirilis Bawaslu awal November 2017 lalu.
“Dalam kondisi masyarakat yang sedang terpecah oleh politik, isi hoaks tak jauh dari politik. Media sosial bukan menjadi media penyebaran informasi, tapi penyebaran emosi,” ujarnya. (arn)
Baca Juga:
Kabar Gaji Presiden dan Wakil Presiden RI Naik adalah Hoaks
Polisi Buru Penyebar Hoaks Penyebab Rusuh di YLBHI
Apakah Saracen Kelompok Penyebar Ujaran Kebencian? Ini Yang Sebenarnya!