kabarin.co – Jakarta, Cyber Indonesia melaporkan Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional, Amien Rais, ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dengan ucapan Amien Rais tentang “Partai Allah” dan “Partai Setan”.
Laporan itu dibuat oleh Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi, lantaran tak terima dengan istilah partai Islam dan partai setan yang digunakan Amien Rais. Pernyataan tersebut menurutnya melawan hukuk lantaran bernada provokasi dan berpotensi akan memecah belah bangsa Indonesia yang selama ini hidup rukun.
Amien Rais Dilaporkan ke Polisi Terkait ‘Partai Setan’
“Kami melihat disini sebagai warga Indonesia dan umat Islam, kami melihat ada upaya dikotomi, upaya provokasi yang membawa nuasa agama sedangkan kita sama-sama tahu bahwa Negara kia Negara Pancasila dan berdasarkan UUD 1945,” kata Aulia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (15/4/2018).
Aulia menerangkan, istilah partai setan yang digunakan Amien Rais itu mengarah kepada partai-partai selain PAN, PKS, dan Gerindra, lantaran ketiga partai tersebut telah disebut sebagai partai Allah. Oleh karenanya, sudah jelas Amien Rais sengaja berupaya memecah-belah persatuan bangsa Indonesia.