Bawaslu Larang Atribut Kampanye Pada Aksi Buruh

kabarin.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melarang atribut kampanye pada aksi May Day. Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menghimbau para buruh yang ikut serta aksi Hari Buruh 1 Mei tidak berkampanye soal ganti presiden atau pun tetap memilih petahana.

Rahmat Bagja menghimbau buruh jangan terlibat politik praktis. Dia sangat menghargai kebebasan berekspresi dan mengeluarkan pendapat oleh para buruh namun jika menyentuh citra diri parpol atau calon, maka itu jadi masalah.

Baca Juga :  Novel Baswedan Pulang ke Indonesia, Tagar #NovelKembali Jadi Trending Topik Twitter

Bawaslu Larang Atribut Kampanye Pada Aksi Buruh

“Jangan sampai perjuangan buruh itu jadi masuk ke politik praktis,” kata Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu Pusat, Jakarta, Senin (30/4).

“Kita berharap pesta buruh tetap kondusif. Jangan sampai, karena mau ganti presiden dan yang satu mau tetap presiden, maka buruhnya yang berantem,” tegasnya.

Baca Juga :  Sepakat, Sumbar dan Riau Prioritaskan Jalan Tol, Pelabuhan Hingga Pertanian

Kampanye, tegas Rahmat Bagja, adalah memperlihatkan atau mengumumkan hal-hal yang berbau citra diri, lambang partai politik serta program-program yang ditonjolkan. Padahal masa kampanye resmi untuk Pemilu 2019 baru akan dimulai 23 September mendatang.