kabarin.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melarang atribut kampanye pada aksi May Day. Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menghimbau para buruh yang ikut serta aksi Hari Buruh 1 Mei tidak berkampanye soal ganti presiden atau pun tetap memilih petahana.
Rahmat Bagja menghimbau buruh jangan terlibat politik praktis. Dia sangat menghargai kebebasan berekspresi dan mengeluarkan pendapat oleh para buruh namun jika menyentuh citra diri parpol atau calon, maka itu jadi masalah.
Bawaslu Larang Atribut Kampanye Pada Aksi Buruh
“Jangan sampai perjuangan buruh itu jadi masuk ke politik praktis,” kata Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu Pusat, Jakarta, Senin (30/4).
“Kita berharap pesta buruh tetap kondusif. Jangan sampai, karena mau ganti presiden dan yang satu mau tetap presiden, maka buruhnya yang berantem,” tegasnya.
Kampanye, tegas Rahmat Bagja, adalah memperlihatkan atau mengumumkan hal-hal yang berbau citra diri, lambang partai politik serta program-program yang ditonjolkan. Padahal masa kampanye resmi untuk Pemilu 2019 baru akan dimulai 23 September mendatang.
Yang paling dikhawatirkan adalah jika awalnya demo buruh kondusif namun ketika sudah masuk ke pembicaraan program situasi mulai memanas.
Bisa saja diawali dengan hastag atau teriakan nama calon presiden yang pada saat ini belum ada. Akan tetapi, ketika di lapangan persoalan itu bisa memanas dan berkembang.
“Kalau muncul hastag kemudian ada yel-yel ganti presiden lalu berlanjut dengan ajakan pilih parpol A atau parpol B, maka itu sudah mulai masuk kampanye. Jadi harus hati-hati juga.” (arn)
Baca Juga:
Protes UMP DKI, Ribuan Buruh Gelar Aksi ke Balai Kota dan Istana Hari Ini
Serikat Buruh Nobatkan Anies-Sandi Sebagai ‘Bapak Upah Murah’ dan ‘Gubernur Tercepat Ingkar Janji’