Sejumlah Tuntutan Buruh Kepada Pemerintahan Jokowi

Kedua adalah menolak keras upah murah dengan mencabut PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Di dalamnya termasuk menjadikan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi 84 item. Terakhir adalah menolak TKA buruh kasar dari China lewat pencabutan Pepres Nomor 20 tahun 2018 tentang TKA

“Plusnya adalah pemerintah menghapus Outsourcing,” ujarnya.

KSPI dikenal berseberangan dengan pemerintah Jokowi yang dianggap merugikan buruh dalam kebijakan paket ekonominya. KSPI ditekahui telah memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto yang diprediksi bakal jadi lawan Jokowi di Pilpres 2019.

Baca Juga :  Pensiun Dini, Letjen Edy Rahmayadi Resmi Tak Jabat Pangkostrad

Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) memberikan lima tuntutan terhadap pemerintahan Jokowi. KRPI menyebutnya dengan pemberian mandat kepada Jokowi sebagai presiden di mana tuntutannya terlihat lebih lunak.

Lima tuntutan KRPI adalah mewujudkan Indonesia sebagai negara industri yang berbasis pada Riset Nasional. Kedua mewujudkan dengan sungguh-sungguh ‘TRILAYAK’ rakyat pekerja yaitu kerja layak, upah layak dan hidup layak bagi seluruh Rakyak Pekerja Indonesia.