Ketiga mewujudkan terpenuhinya Lima Jaminan Sosial. yaitu Jaminan Kesehatan, jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kematian.
Keempat memberikan keadilan bagi seluruh Pekerja Pelayan Publik di pemerintahan, yang berstatus Sukarelawan, Tenaga Harian Lepas, Honorer, Kontrak, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Tetap Non PNS. Terakhir menyelamatkan Aset Negara dan mengembalikan tata kelola BUMN sesuai Konstitusi. (arn)
Baca Juga:
Protes UMP DKI, Ribuan Buruh Gelar Aksi ke Balai Kota dan Istana Hari Ini
Bawaslu Larang Atribut Kampanye Pada Aksi Buruh
Serikat Buruh Nobatkan Anies-Sandi Sebagai ‘Bapak Upah Murah’ dan ‘Gubernur Tercepat Ingkar Janji’