KPK menduga kerugian negara dalam pembangunan Gedung lPDN Agam ini mencapai Rp34 miliar dari total nilai proyek Rp125 miliar. (epr/viv)
Baca Juga:
Sidang Setya Novanto, Gamawan Fauzi Sebut Sekjen Partai NasDem Terkait Aset Hasil Korupsi e-KTP
Mengaku Terima Uang Rp 50 Juta, Gamawan Fauzi: Itu Honor Sebagai Pembicara
Gamawan Fauzi Bersaksi di Sidang Kasus E-KTP
Gamawan Fauzi, Peraih Penghargaan Anti Korupsi yang Terseret Kasus e-KTP