KPK Periksa Gamawan Fauzi Terkait Kasus Korupsi Proyek IPDN

KPK menduga kerugian negara dalam pembangunan Gedung lPDN Agam ini mencapai Rp34 miliar dari total nilai proyek Rp125 miliar. (epr/viv)

Baca Juga:

Sidang Setya Novanto, Gamawan Fauzi Sebut Sekjen Partai NasDem Terkait Aset Hasil Korupsi e-KTP

Mengaku Terima Uang Rp 50 Juta, Gamawan Fauzi: Itu Honor Sebagai Pembicara

Gamawan Fauzi Bersaksi di Sidang Kasus E-KTP

Baca Juga :  OTT di Jakarta, KPK Tangkap 11 Orang Terkait Impor Bawang Putih

Gamawan Fauzi, Peraih Penghargaan Anti Korupsi yang Terseret Kasus e-KTP