Akhirnya KPK Umumkan Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Dugaan Suap di MA

Kabarin.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi mengumumkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Diketahui, sebelum KPK resmi mengumumkan Gazalba Saleh sebagai tersangka, hakim itu lebih dulu menggugat praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Permohonannya teregister dengan Nomor Perkara 110/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL dengan klasifikasi sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Baca Juga :  KPK Periksa Aburizal Bakrie Hingga Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi e-KTP

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengungkapkan, indikasi suap Gazalba Saleh ditemukan dalam penyidikan dugaan korupsi Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Keduanya diketahui menangani perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Sudrajad Dimyati menangani kasasi perkara perdata. Sementara, Gazalba menangani kasasi perkara pidana KSP Intidana.

“KPK kemudian menemukan kecukupan alat bukti mengenai adanya dugaan perbuatan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka, sebagai berikut, Gazalba Saleh,” kata Karyoto di gedung KPK, Senin (28/11/2022).