Akhirnya KPK Umumkan Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Dugaan Suap di MA

Karyoto megatakan, dua bawahan Gazalba juga terseret dalam kasus suap ini. Mereka adalah Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti dan Asisten Gazalba bernama Prasetio Nugroho.

Kemudian, Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh.

Meski telah resmi mengumumkan sebagai tersangka, KPK belum menahan Gazalba Saleh.

Lembaga antirasuah saat ini baru menahan Prasetio dan Redhy. Keduanya dikurung secara terpisah. Prasetio di rumah tahanan KPK gedung Merah Putih. Sementara, Redhy di Rutan Kavling C1 gedung ACLC KPK.

Baca Juga :  Agus Rahardjo: KPK Berada di Ujung Tanduk!

Menurut Karyoto, Gazalba belum ditahan karena hakim itu tidak memenuhi panggilan penyidik.

Oleh karena itu, KPK mengingatkan Gazalba Saleh agar bersikap kooperatif.

“Kami telah menerima konfirmasi dari yang bersangkutan untuk dilakukan penjadwalan ulang,” ujar Karyoto.

Terima Suap, Penjarakan Orang 5 Tahun

Lebih lanjut, Karyoto mengungkapkan suap itu diberikan kepada Gazalba agar MA menjatuhkan vonis kasasi sesuai keinginan salah satu pihak KSP Intidana.

Baca Juga :  Prabowo Usul Dana Pensiun untuk Koruptor, Begini Tanggapan KPK

Kasus ini memang bermula dari perseteruan di dalam tubuh KSP Intidana pada awal tahun 2022. Mereka kemudian mengambil langkah hukum pidana dan perdata.