“Sudah SP3, sudah keluar SP. Tapi dari proses ini kan kami mengajukan (SP3) beberapa waktu yang lalu dan ini sekarang sudah keluar, makanya kami mengambil barang bukti yang terkait dengan kepemilikan tersangka,” ucap dia.
Kasubdit I Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Daddy Hartadi membenarkan adanya pertemuan Sugito dengan Herry Nahak. Daddy juga membenarkan kasus itu telah dihentikan. Tapi Daddy tidak secara detail mengetahui alasan dan kapan SP3 itu dikeluarkan.
“Iya benar (dihentikan), saya juga nggak tahu kapan dihentikan karena saya masih baru menjabat,” ucap Daddy. (epr/det)
Baca Juga:
Prabowo Mendapat Dukungan Habib Rizieq Untuk Maju di Pilpres 2019
Politisi Senior PKS Mengimbau Presiden Jokowi untuk Meminta Habib Rizieq Pulang ke Indonesia
Habib Rizieq Pulang Besok, Beredar Video Ia Meninggalkan Arab Saudi
Alumni 212: Habib Rizieq Syihab Pulang ke Indonesia 21 Februari 2018