Terorisme Bukan Ancaman bagi Pilkada dan Pemilu

kabarin.co – Penyelenggara pemilu mendalami peluang untuk memperluas cakupan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019. Peristiwa bom bunuh diri yang terjadi pada tiga gereja di Surabaya, Minggu (13/5) menewaskan 13 orang. Kejadian itu membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berniat menyertakan ancaman bom dan terorisme dalam proses pembahasan dan penyusunan IKP 2019.

Baca Juga :  Polda Sumbar Di Desak Tuntaskan Kasus Penganiayaan Di Polres Pasaman

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan kekerasan dan teror merupakan ancaman tersendiri bagi kontestasi Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019. Menurut dia, korelasi terorisme dengan ancaman terhadap Pemilu tidak terlalu kuat, tapi potensi gangguan dan ancaman nyawa bisa muncul sewaktu-waktu di dalam tahapan pemilu tersebut.

Terorisme Bukan Ancaman bagi Pilkada dan Pemilu

“Sebentar lagi akan ada distribusi logistik Pilkada. Kita tentu tidak ingin ada sabotase dan radikalisme di dalam proses tersebut,” kata Abhan dalam konferensi pers di Bawaslu Pusat, Minggu (13/5).

Baca Juga :  Pengembangan Usaha Bordir, Perlu Diversifikasi Produk

“Imbauan kami tetap saja bagaimana kita menjadikan Pilkada 2018 dan Pemilu 2018 damai serta berintegritas,” ujarnya.