Laporkan Sekjen PSI Ke Bareskrim, Bawaslu Patut Diapresiasi

Irawan mengingatkan, terdapat waktu pelaksanaan kampanye agar setiap partai mendapatkan keadilan dan hal-haknya sebagai peserta pemilu. Hal mana waktu pelaksanaan kampanye tersebut pada pokoknya harus dilakukan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.

“Selain itu, akal-akalan ini mungkin melupakan satu hal bahwa rumusan kampanye telah bergeser sifatnya menjadi imperatif-alternatif,” kata Irawan.

“Jadi tidak perlu lagi ada pembuktian secara kumulatif bahwa yang dimaksud kampanye harus ada visi, misi dan program dalam sebuah kegiatan untuk disebut sebagai kampanye.” (arn)

Baca Juga :  Gubernur Sumbar Penuhi Dua Permintaan Paskibraka di Resepsi HUT RI ke-77

Baca Juga:

Bawaslu Laporkan Sekjen dan Wasekjen PSI ke Bareskrim

Tsamara Amany Tidak Mau PSI Disamakan Dengan Partai Rhoma Irama

Yakin Jokowi Dua Periode, PSI Ajukan Nama-nama Untuk Menteri di Kabinet

Fadli Zon Laporkan Sekjen PSI ke Bareskrim Polri