Keponakan Setya Novanto Ungkap Politikus Penerima Uang Panas e-KTP

kabarin.co – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi cahyo, untuk dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP, Senin, 21 Mei 2018. Irvanto bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo.

Dalam kesaksiannya, Iravanto mengungkapkan sejumlah nama politikus yang menerima uang panas proyek e-KTP. Sejumlah nama politikus tersebut yakni, Melchias Markus Mekeng, Markus Nari, Chairuman Harahap, Nurhayati Ali Assegaf, Jafar Hafsah, dan Agun Gunandjar.

Keponakan Setya Novanto Ungkap Politikus Penerima Uang Panas e-KTP

“Rinciannya, 1,5 juta dolar AS untuk Chairuman. Pertama diberi 500 ribu dolar AS, berikutnya 1 juta dolar AS. Terus ke Pak Mekeng sebesar 1 juta dolar AS, terus ke Pak Agun 500 dolar AS dan 1 juta dolar AS. Terus ke Jafar Hafsah 100 ribu dolar AS, dan ke Ibu Nur Assegaf 100 ribu dolar AS,” kata Irvanto di hadapan mejelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 21 Mei 2018.

Baca Juga :  Bendahara Umum PDIP Diperiksa KPK Terkait Kasus E-KTP