Selanjutnya, Irvanto menambahkan, pernah memberikan uang proyek e-KTP kepada mantan Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar. Kata Irvanto, Agun kebagian jatah uang proyek e-KTP sebesar 1,5 juta dolar AS.
Pada kesempatan yang sama, Direktur PT Murakabi Sejahtera itu juga kembali mengungkap nama baru yang kecipratan uang panas proyek e-KTP. Politikus dimaksud yakni kader Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf. dia disebut terima uang panas e-KTP sebesar 100 ribu dolar AS.
Tak hanya Nurhayati, Irvanto juga menyebut kader Demokrat lainnya yakni Jafar Hafsah, yang menerima uang korupsi proyek e-KTP sejumlah 100 ribu dolar AS. Uang tersebut dialirkan Irvanto dari pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Menurut Irvanto, sebenarnya bukan hanya para politikus tersebut yang menerima uang panas proyek e-KTP. Masih banyak nama lainnya yang ia catat di sebuah buku. Buku tersebut, kata Irvanto sudah diberikan ke penyidik KPK setelah permohonan justice collaborator.
“Untuk yang lain saya lupa. Tapi saya ada catatannya, saya sudah ajukan justice collaborator,” kata Irvanto. (epr/viv)