KPUD DKI Segera Verifikasi Faktual KTP-el Yang Telah Dikumpulkan 29 Calon Senator

kabarin.co – KPUD DKI Jakarta menetapkan sebanyak 29 orang calon anggota DPD (senator) memenuhi syarat bertarung menuju Senayan 2019. Selanjutnya KPUD DKI menggelar tahapan verifikasi faktual terhitung 30 Mei hingga 19 Juni mendatang.

Verifikasi faktual dilakukan terhadap 3 ribu KTP elektronik yang telah dikumpulkan masing-masing calon senator sebagai syarat mutlak untuk melaju. Berdasarkan regulasi, proses verifikasi faktual dilakukan lewat metode sampling 10 persen dari tiap kabupaten/kota.

Baca Juga :  Ikan Mati di Danau Capai 552 Ton, Pemilik KJA Mengaku Tak Jera

KPUD DKI Segera Verifikasi Faktual KTP-el Yang Telah Dikumpulkan 29 Calon Senator

Ketua KPUD DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan ke-29 calon senator juga diwajibkan mengisi Sistem Informasi Pendaftaran Peserta Pemilih Calon Perseorangan (SIPPP). Sistem tersebut mencocokkan input data KTP-el dengan lembaran formulir F1. Artinya perlembar dukungan KTP-el wajib diinput lalu dicocokkan secara online.

Baca Juga :  Gubernur Banten Sebut Empat Warganya Positif Corona

“Jika syarat kurang dari 3 ribu kami tidak bisa terima atau dilanjutkan proses tahapannya,” kata Betty di sela Rapat Pleno Terbuka Penetapan Sampel Dukungan Perseorangan Calon Anggota DPD di Jakarta, Senin (28/5).