KPUD DKI Segera Verifikasi Faktual KTP-el Yang Telah Dikumpulkan 29 Calon Senator

Proses verifikasi faktual lewat sampling, kata Betty, adalah dengan cara menurunkan petugas bertanya langsung kepada pemberi dukungan. Ada kemungkinan jumlah KTP-el yang telah dikumpulkan sebelumnya tidak sama dengan usai verifikasi faktual dilakukan. Namun, kalau pun itu terjadi, masih ada waktu  bagi  para  calon  senator untuk menambah dukungan KTP-el.

“Upaya klarifikasi di lapangan adalah kita menghitung lalu kroscek. Maka harus diverifikasi KTP-el yang kemudian kami teliti lagi apakah KTP itu masuk dalam DPT DKI atau tidak karena kita punya sistem yang terus berjalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tito Karnavian Berang, Empat Kepala Daerah di Sumbar Absen Rapat COVID-19

Sejauh ini berbagai persoalan yang muncul dalam mengumpulkan syarat dukungan 3 ribu KTP-el beragam. Ada yang dukungan ganda di mana satu KTP-El mendukung dua calon senator atau KTP mereka belum terdaftar di DPT. (arn)

Baca Juga:

Ketua KPUD dan Bawaslu DKI Terlihat Ikut Rapat Internal Tim Pemenangan Ahok-Djarot

KPU DKI Gelar Pencoblosan Ulang di TPS 01 Gambir dan TPS 19 Pondok Kelapa

Baca Juga :  Hadapi Dua Laga Away, Kabau Sirah Boyong 21 Pemain

KPU DKI Sebut Ada Aktor di Belakang Beredarnya Spanduk Kampanye Hitam