“Tadi saya pun ditanya oleh Bapak Presiden, dan beliau pun minta maaf,” kata Megawati dalam acara Peluncuran Buku dan Peluncuran Perangko Bung Karno di Gedung Filateli, Jl Pos Besar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (31/5).
“Kalaupun benar, cukup untuk internal saja, tidak perlu diumbar keluar. Kasihan kalau Presiden dipersepsi publik bersikap tidak patut,” kata Mardani.
Megawati mengungkapkan bahwa Jokowi telah meminta maaf kepadanya perihal polemik ‘gaji’ BPIP yang selangiy. Tapi Megawati merespons dengan imbauan agar Jokowi tenang saja, kontroversi ini tak perlu ‘dimasukkan ke hati’.
Kontroversi itu berawal saat Perpres Nomor 42 Tahun 2018 yang memuat gaji untuk penggawa BPIP dibuka ke publik. Berikut daftar hak keuangan sesuai dengan lampiran Perpres Nomor 42/2018 yang ditandatangani Jokowi pada 23 Mei 2018:
Ketua Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 112.548.000
Anggota Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 100.811.000
Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 76.500.000
Wakil Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 63.750.000
Deputi BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 51.000.000
Staf Khusus BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 36.500.000