Padahal, menurut Bintang, standarnya harus terdapat enam awak kabin di setiap pesawat Boeing 737-800. Jumlah awak itu agar dapat memberikan layanan standar 5 stars airlines dan memenuhi standar safety.
“Tujuan utama kami yakni, meminta tuntutan kami dipenuhi pemerintah, bukan demo dengan aksi mogok,” katanya.
Para karyawan hanya ingin pemerintah menindaklanjuti tuntutan mereka, salah satunya melakukan perombakan pada direksi BUMN tersebut.
“Ini harus segera dilakukan. Karena, jika tidak, Garuda akan semakin terpuruk dan waktu semakin dekat,” ujar Bintang. (epr/viv)
Baca Juga:
PT Garuda Indonesia Mengalami Kerugian Sebesar US$ 283,8 Juta, Ini Penjelasannya
Garuda Indonesia, Maskapai “Juara Delay” Saat Musim Mudik Lebaran 2016