kabarin.co – Jakarta, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markar Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menyatakan kasus penggerudukan kantor surat kabar Radar Bogor oleh massa PDIP tidak mengandung unsur pidana.
Informasi tersebut, kata Setyo, diperolej dari Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya. “Informasi terakhir dari Polresta Bogor, yang pertama tidak ada masalah pidana,” kata Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Ahad, 3 Juni 2018.
Polisi Sebut Penggerudukan Radar Bogor oleh Massa PDIP Bukan Pidana
Setyo menjelaskan antara Radar Bogor dan PDIP sudah ada pertemuan. Dalam peretmuan tersebut, kedunya membicarakan pemberitaan Radar Bogor berjudul Ongkang Ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta tentang gaji Ketua Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri
Dalam berita itu, Ketua Umu PDIP, Megawati Soekarnoputri menjadi sampul depan. Setyo berujar kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai. “Mungkin dalam waktu dekat ada pertemuan lagi dari asosiasi dan lainnya akan ketemu,” ujar Setyo.