“Mengapa? Karena menunggu Perpres tentang hak keuangan ditandatangani Presiden. Perpres tentang hal ini tak kunjung keluar, barangkali karena adanya pikiran yang berkembang di rapat-rapat Dewan Pengarah, untuk mengubah bentuk kelembagaan dari Unit Kerja Presiden menjadi Badan tersendiri,” kata Yudi.
Mengingat keterbatasan kewenangan lembaga yang telah disebutkan. Rupanya, perubahan dari UKP-PIP menjadi BPIP memakan waktu yang lama, lantaran berbagai prosedur yang harus dilalui. (epr/tem)
Baca Juga:
Polemik Gaji Ratusan Juta Anggota BPIP, Antara Menolak dan Tetap Menerima
Diangkat Jadi Ketua Dewan BPIP, Megawati Dapat Gaji Rp112 Juta
Megawati Digaji Rp112 Juta Per Bulan di BPIP, Fadli Zon: Aneh
Jokowi Minta Maaf ke Megawati Soal Polemik Gaji BPIP, PKS: Bingung Siapa Pemimpin Sebenarnya