Pemerintah Akan Bentuk Lembaga Baru Untuk Kelolan Dana Pensiun PNS

“Mengenai masa berlakunya, direncanakan pada tahun 2020. Sehingga dimatangkan antara APBN dan APBD dan seperti yang tadi disampaikan ditugaskan kepada Menkeu (Sri Mulyani) dan Menteri PAN RB (Asman Abnur),” pungkas dia. (epr/oke)

Baca Juga:

Masuk dalam RAPBN 2018, Pemerintah Harap Skema Baru Pensiunan PNS Direalisasi

Jangan Habiskan Uang Negara untuk Guru PNS Pemalas Seperti Ini

Baca Juga :  KPU Terus Kaji Berbagai Kemungkinan untuk OSO

Tahun Depan Gaji PNS Tidak akan Naik Lagi, Ini Alasannya

Gaji ke-13 PNS Tak Cair Bareng THR, Ini Penjelasannya