KPK Periksa Aburizal Bakrie Hingga Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi e-KTP

kabarin.co – Jakarta, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, pada hari ini. ‎Para saksi akan diperiksa untuk proses penyidikan Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

Sejumlah saksi yang akan diperiksa hari ini adalah mantan Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie; Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly.

Baca Juga :  Anies Sebut Normalisasi Tak Ampuh Redam Banjir, Menteri Basuki Ogah Debat

KPK Periksa Aburizal Bakrie Hingga Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi e-KTP

Kemudian, Anggota DPR fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tamsil Linrung; mantan Sekretaris Jenderal ‎Kemendagri, Diah Anggraini; serta Anggota DPR, Mulyadi.

“Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus e-KTP dengan tersangka IHP dan MOM, yaitu Aburizal Bakrie, Tamsil L, Yasonna L, Mulyadi, dan Diah A,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (2/7/2018).

Baca Juga :  Sambangi Mabes Polri, Megawati Soekarnoputri Disambut Karpet Merah

Sebelumnya KPK sudah keterangan dari para saksi. KPK memang sedang gencar-gencarnya mengusut kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun kepada sejumlah saksi.