kabarin.co – Jakarta, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, pada hari ini. Para saksi akan diperiksa untuk proses penyidikan Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
Sejumlah saksi yang akan diperiksa hari ini adalah mantan Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie; Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly.
KPK Periksa Aburizal Bakrie Hingga Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi e-KTP
Kemudian, Anggota DPR fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tamsil Linrung; mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraini; serta Anggota DPR, Mulyadi.
“Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus e-KTP dengan tersangka IHP dan MOM, yaitu Aburizal Bakrie, Tamsil L, Yasonna L, Mulyadi, dan Diah A,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (2/7/2018).
Sebelumnya KPK sudah keterangan dari para saksi. KPK memang sedang gencar-gencarnya mengusut kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun kepada sejumlah saksi.