kabarin.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui situsnya mengalami gangguan akibat diretas. Akibatnya situs tersebut tidak bisa menerangkan sistem informasi perhitungan hasil penetapan Pilkada Serentak 2018.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, untuk mengantisipasi terjadi kembali peretasan terhadap situs resminya, KPU harus memberikan penjelasan terkait sistem informasi KPU yang diretas dan melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Diretas, IT KPU Diminta Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Dia meminta KPU mencari solusi atas masalah tersebut dan segera melakukan perbaikan sehingga portal publikasi Pilkada dan Pemilu milik KPU dapat diakses kembali oleh masyarakat.
“Kejadian seperti ini menimbulkan kesimpangsiuran data hasil perhitungan suara sehingga dapat memicu keresahan di masyarakat,” ujar Bamsoet di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (4/7).
Dia juga meminta Komisi I dan Komisi II mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berkoordinasi dengan KPU terkait masalah peretasan portal publikasi Pilkada dan Pemilu milik KPU.