kabarin.co – KPU RI sudah membuka tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPR sejak Rabu 4 Juli 2018 lalu. Anggota KPU Evi Novida Ginting berharap parpol bisa mempercepat pendaftaran caleg untuk DPR RI. Hingga hari ke enam, Senin (9/7), belum satupun parpol yang terlihat mendaftarkan caleg-nya ke KPU RI.
Evi mengatakan parpol sebaiknya menyadari bahwa pendaftaran lebih cepat, maka yang akan mendapat keuntungan adalah parpol itu sendiri. Alasannya karena parpol bakal memiliki kesempatan lebih banyak untuk melakukan perbaikan jika ada syarat-syarat kurang lengkap.
Parpol Mendaftarkan Caleg di Hari-hari Terakhir, Pola Lama Selalu Terulang
Evi menolak anggapan jika KPU tidak melakukan upaya maksimal agar parpol berusaha melakukan percepatan pendaftaran caleg. Menurut dia sosialisasi di semua tingkatan sudah dilakukan penyelenggara hingga membuka help desk di setiap KPUD.
Kejadian ini, kata dia, sebenarnya merupakan hal berulang, tapi selalu menyulitkan penyelenggara termasuk keterbatasan SDM KPU jelang detik-detik akhir pendaftaran.