Parpol Mendaftarkan Caleg di Hari-hari Terakhir, Pola Lama Selalu Terulang

“Kita harap semua bisa tenang kalau lebih awal mendaftarkan caleg. Kalau terdesak seperti yang sudah-sudah, kita juga kesulitan karena mempersiapkan SDM dan bekerja dikejar waktu,” kata Evi di kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (9/7).

Mantan anggota KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan penundaan pendaftaran caleg seperti yang dilakukan parpol merupakan pola lama yang selalu berulang. Menurut dia KPU dan KPUD harus lebih maksimal menyosialisasikan pentingnya mendaftar lebih cepat.

Baca Juga :  Sukmawati Minta Maaf, Alumni 212 Ogah Cabut Laporan

“Publik tentu ingin tahu kesiapan parpol dalam proses pencalonan ini,” kata Hadar.

Berdasarkan laporan sementara yang diterima KPU RI, PKB menempati urutan pertama dari 16 parpol yang sudah memasukkan data bakal calon anggota DPR melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) menjadi parpol yang telah mengisi paling banyak untuk jumlah daerah pemilihan (dapil).

Baca Juga :  Penerangan Angkatan Darat memiliki Peran Penting Bagi TNI AD

“Untuk DPR RI paling banyak yang sudah mengisi daftar calon di Silon adalah PKB sebanyak 458 calon yang tersebar di 79 dapil. Pengisian paling banyak untuk jumlah dapil itu dicapai PDI P, 408 jumlah calon, jumlah dapil yang sudah diisi 80,” kata Ketua KPU Arief Budiman. (arn)