“Kami berharap Bawaslu dan DKPP segara menindaklanjuti persoalan ini. Pemilu yang terjadi adalah cacat hukum,” kata kuasa hukum Bursah-Parhan, Herawan SH di Gedung Bawaslu Pusat, Jakarta, Rabu (11/7).
Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir Pilkada Kabupaten Lahat yang dirilis KPU, Paslon Bupati dan Wabup Lahat, Cik Ujang SH – H Haryanto SE MM (Cahaya), memenangi pemilihan. Pasangan nomor urut 3 itu berhasil meraih 43,32 persen suara.
Menyusul pasangan Nopran Marjani-Herliansyah 21,80 persen. Pasangan Bursah Zarnubi-Parhan Berza berhasil meraih suara 23,62 persen. Pasangan Purnawarman Kias-Rozi Adiansyah 6,6 persen diikuti pasangan Hapit Padli-Erlansyah Rumsyah 4,94 persen.
“Kami menolak dengan tegas hasil dari praktik politik uang dan kecurangan yang terjadi di Pilkada Lahat,” kata calon wakil bupati Drs Parhan Berza.
Kuasa hukum Brawijaya SH mengatakan laporan ke Bawaslu RI dan DKPP dilakukan setelah laporan mereka di level Kabupaten/Kota dan Provinsi seolah tidak ditanggapi. Padahal mereka telah menyerahkan bukti lengkap termasuk semua data pelanggaran politik uang dan keterangan saksi di 18 kecamatan yang melebihi 50 persen daerah pemilihan.