Sebelumnya Presiden Joko Widodo mempersilahkan jika ada menterinya yang maju dalam pemilihan legislatif 2019. Menurut Jokowi, menteri yang ingin nyaleg cukup mengajukan cuti, tidak harus mundur dari kabinet.
“Ya izin saja. Nanti izin cuti kalau mau kampanye. Jangan sampai menganggu tugas keseharian di pemerintahan. Kan bisa izin cuti,” kata Jokowi.
Diantara menteri yang nyaleg adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Saifuddin, Menpora Imam Nahrawi, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo. (arn)
Baca Juga:
Golkar Tolak Tiga Menterinya Dijadikan Caleg Demi Bantu Pemerintahan
Nilai Sistem Keadilan Pemilu, Bawaslu Uji Coba Panduan Peradilan Elektoral dari IDEA
Bawaslu akan Mengirim Pengawas ke Rumah Calon Kepala Daerah yang Open House