kabarin.co – Boleh tidaknya Jusuf Kalla menjadi Calon Wakil Presiden di pemilihan presiden dan wakil presiden 2019, masih terus berlangsung. Sebelumnya, sudah ada perorangan yang menggugat ketentuan soal larangan bagi wapres maju kembali jadi cawapres karena telah menjabat dua periode.
Gugatan tersebut ditolak majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai pemohon tak punya legal standing. Kini, ketentuan itu kembali digugat oleh Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Mendagri Tunggu Keputusan MK Terkait Polemik JK Maju Lagi Sebagai Cawapres
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menanggapi polemik tersebut. Menurut dia publik sebaiknya menunggu keputusan MK.
“Kita menunggu keputusan MK terkait masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden berturut turut. Kita tunggu keputusan saja,” kata Tjahjo di acara pembekalan caleg DPRD Golkar se-Indonesia di Jakarta, Jumat (21/7) malam.
Secara pribadi Tjahjo berpendapat masa periode jabatan berturut- turut itu merujuk pada dua kali masa jabatan tanpa jeda. Artinya JK masih berpeluang dicalonkan kembali bersama Jokowi.