Fahmi mengatakan, awalnya Habsyi mengusulkan dana untuk proyek Satelit Monitoring senilai Rp400 Miliar dan proyek drone Rp500 Miliar. Namun yang terwujud hanya Rp222 Miliar.
“Saya bilang sama Donny, saya enggak ada urusan. Bahasa saya ‘Gue enggak ada urusan sama lu Don’. Urusan saya sama Habsyi. Habsyi-nya enggak datang lagi,” kata Fahmi.
Fahmi menduga Donny telah bekerja sama dengan Habsyi untuk mengurus anggaran proyek-proyek tersebut. Donny mengaku kepadanya telah mendapat fee sebesar Rp90 miliar dari proyek Bakamla.
“Dia bilang secara kolektif (dapat) Rp90 miliar karena yang mengerjakan proyek Bakamla kan bukan saya saja Pak,” kata Fahmi.
Ia menjelaskan, bahwa uang Rp90 miliar yang diterima Donny bukan berasal dari dirinya saja. Tapi memang sebagian besar jumlahnya berasal dari dia. “Sebagian besar dari saya. Sisanya wallahualam,” kata Fahmi.
Diketahui dalam perkara ini, mantan anggota DPR Fayakhun Andriadi didakwa menerima uang suap sebesar US$911.480 dari Fahmi Darmawansyah. Menurut Jaksa, uang tersebut diduga diberikan supaya Fayakhun memuluskan pengalokasikan atau mem-ploting penambahan anggaran pada Bakamla untuk pengadaan proyek satelit monitoring dan drone tahun 2016.