Wiranto Imbau Semua Pihak Utamakan Kepentingan Negara Melihat Konflik KPU-Bawaslu

Sebelumnya pada Rabu (5/9) malam KPU menggelar pertemuan Tripartite bersama Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mencari solusi. Hasilnya adalah ketiga lembaga itu sepakat meminta Mahkamah Agung (MA) untuk mengeluarkan putusan secepatnya terkait uji materi PKPU 20/2018.

“Kita mendorong kepada MA untuk segera memutus uji materi. Kalau bisa secepat mungkin karena seluruh langkah Bawaslu dan KPU tergantung putusan PKPU 20/2018 itu,” kata Ketua DKPP Harjono usai pertemuan Tripartite.

Baca Juga :  Gugat Cerai Istri, Ustadz Abdul Somad Tak Pernah Hadiri Sidang

“Di samping itu kita juga akan melakukan perdebatan juga pada parpol agar menarik pencalonan napi koruptor sebagai caleg,” ujarnya.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto mengatakan KPU-Bawaslu jangan menghabiskan energi untuk mengurus sengketa saja. Menurut dia kedua penyelenggara Pemilu itu menyisakan banyak pekerjaan rumah untuk negara.

Sunanto mengatakan persoalan daftar pemilih tetap (DPT) masih bermasalah termasuk perekaman e-KTP. Isu kampanye dan dana kampanye menjadi tenggelam sementara KPU dan Bawaslu saling menyalahkan di media.