Beranda Nasional PNS Terbukti Korupsi Bisa Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Nasional PNS Terbukti Korupsi Bisa Diberhentikan Dengan Tidak HormatSutan14/09/201830/05/2024 Baca Juga: PNS Pemkot Bandung Haram Terima Parsel Kata Ridwan Kamil PNS Mabes Polri Nekat Selundupkan Sabu ke Tahanan untuk Suaminya Jangan Habiskan Uang Negara untuk Guru PNS Pemalas Seperti Ini Sebelumnya Baca Juga : KPK Tahan Direktur Produksi PT Krakatau Steel Wisnu KuncoroLaman: 1 2 3 Rekomendasi untuk kamuPendaftaran PPPK 2024 Dibuka September: Cek Syarat dan Cara Daftar8. Pengalaman dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani pimpinan unit kerja. 9. Hanya dapat… DPRD Sumbar Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI ke79Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB, DPRD Provinsi Sumbar kembali menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan Presiden… DPR Batalkan Pengesahan RUU Pilkada: Alasan dan Proses yang TerjadiNamun, skorsing selama 30 menit itu tidak berhasil mencapai kuorum yang diperlukan, sehingga pengesahan RUU… Ancaman Gempa Megathrust di Indonesia: Waspada Potensi Bencana Besar Sumber: tvonenews.com Baca Juga : KPK Periksa Menteri ESDM Ignasius Jonan Terkait Kasus… Warga Keluhkan Pencatutan KTP Sebagai Pendukung Pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta“Jika ada masyarakat yang merasa namanya dicatut padahal tidak memberikan dukungan, silakan melapor kepada Bawaslu… Jokowi Tekankan Pentingnya Persatuan Menuju Indonesia Emas 2045“Pada tanggal 20 Oktober 2024, saya akan menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada Bapak Prabowo Subianto….