kabarin.co – Jakarta, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. Zulkifli akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Majelis Pembina Persatuan Tabiyah Islamiyah (Perti).
Ketua MPR RI itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan tahun anggaran 2018 yang menyeret adiknya, Zainudin Hasan. Tapi, Zulkifli kali ini diperiksa untuk tersangka Gilang Ramadhan (GR).
KPK Periksa Ketum PAN Zulkifli Hasan
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GR,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (18/9/2018).
Dilansir dari Okezone, Zulkifli sampai di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekira pada pukul 09.50 WIB. Dia datang dengan mengenakan kemeja biru selaras dengan jaketnya.
Ia mengaku kedatangannya memang untuk memenuhi panggilan penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Majelis Pembina Persatuan Tabiyah Islamiyah (Perti).
“Ya saya diperiksa dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua Majelis Pembina Tarbiyah Perti,” kata Zulhas di pelataran KPK.
Selain Zulkifli Hasil, KPK juga memanggil seorang saksi lainnya untuk menyelesaikan berkas penyidikan Gilang Ramadhan. Saksi lainnya yang juga dipanggil untuk diperiksa pada hari ini yaitu, Advokat Soplan Sitepu.
Sebelumnya, tim penyidik lembaga antirasuah sudah lebih dulu memeriksa Ketua Umum Perti, Basri Bermanda, pada Rabu, 12 September 2018. Saat itu, Basri juga diperiksa untuk tersangka Gilang Ramadhan.
KPK sendiri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait infrastruktur di Dinas PUPR Lampung Selatan, tahun anggaran 2018. Empat tersangka tersebut yakni, Bupati Lampsel, Zainudin Hasan, anggota DPRD Lampsel, Agus Bhakti Nugraha; Kadis PUPR Lampsel, Anjar Asmara; serta Bos CV 9 Naga, Gilang Ramadhan.
Diduga, Zainudin menerima suap dari Bos CV 9 Naga, Gilang Ramadhan. Zainudin berperan mengarahkan semua proyek pada Dinas PUPR Lampung Selatan melalui Agus Bhakti Nugraha. Zainudin meminta agar Agus Bhakti koordinasi dengan Anjas Asmara untuk mengatur proyek di Lampsel. (epr/oke)
Baca Juga:
Prabowo Ungkap Strategi Ketum PAN Gulingkan Ahok
Soal Sel Mewah Setya Novanto, Ketua MPR: Narapidana Punya Hak