BNN Kembali Musnahkan Ratusan Kilo Shabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

Heru mengatakan pihaknya terus berusaha melacak tindak pidana pencucian uang (TPPU) uang hasil narkoba masuk ke dunia politik seperti pembiayaan parpol atau kampanye.

BNN, kata dia, telah melakukan upaya preventif lewat ikatan kerja sama dengan pihak terkait seperti Penyelenggara Pemilu hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“TPPU ini akan kita cari dan ungkap meski belum bisa dibuktikan mengalir ke dalam parpol. Kita juga terus melakukan kerja sama dengan negara-negara lain melacak pencucian uang ini termasuk barang dan aset tidak bergerak,” ujar Heru. (Arn)

Baca Juga :  Menteri Tenaga Kerja era Soeharto Cosmas Batubara Meninggal Dunia

Baca Juga:

KPU dan BNN Siap Awasi Caleg dan Kepala Daerah Terpilih

BNN Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang

Komisi III DPR Dorong BNN Tes Urine Seluruh Artis