Tim Advokasi Prabowo-Sandi Minta Bawaslu RI Mencopot Videotron Jokowi-Ma’ruf di Sepanjang Jalan Protokoler DKI

kabarin.co – Tim Advokasi Prabowo-Sandi (PAS) melaporkan dugaan pelanggaran kampanye ke Bawaslu RI lewat penayangan alat peraga kampanye (APK) pada titik lokasi terlarang di jalan protokoler DKI Jakarta.

Anggota Tim Advokasi PAS, Sahroni, meminta Bawaslu segera bertindak dengan mencopot Videotron yang berada di sekitar jalanan utama Ibu Kota RI yang menampilkan pasangan Jokowi-Ma’ruf.

banner 728x90

Tim Advokasi Prabowo-Sandi Minta Bawaslu RI Mencopot Videotron Jokowi-Ma’ruf di Sepanjang Jalan Protokoler DKI

Videotron tersebut, kata Sahroni, menyisipkan slogan, moto dan nomor urut pasangan Jokowi-Ma’ruf di dalam muatan tayangannya.

Ia mengimbau Bawaslu melakukan penegakan hukum karena berdasarkan keputusan KPU DKI No. 175/PL.01.5-Kpt/Prov/IX/2018 yang menyatakan dilarang menampilkan alat peraga kampanye (APK) di sepanjang jalan protokoler.

“Kami temukan sebanyak 15 titik Videotron yang menampilkan pasangan nomor urut 01. Mereka tidak vulgar karena awalnya Videotron menampilkan iklan seperti Asian Games kemudian di tengahnya muncul iklan Paslon,” kata Sahroni saat konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Selasa (2/10) sore.

Sahroni mengatakan penayangan Videotron telah terjadwal (show timer) sehingga pada jam-jam tertentu dan di titik strategis. Padahal, tegas Sahroni, keputusan KPU DKI No 175 menyatakan selain jalan protokoler, penayangan APK juga dilarang di rumah ibadah, rumah sakit, gedung pemerintah dan lembaga pendidikan.

“Salah satu bukti yang kami laporkan adalah Videotron yang tepat berada di depan Gedung Bawaslu RI yang menampilkan Jokowi-Ma’ruf di waktu berkala. Kita minta Videotron ini dicopot karena tidak adil. Yang ditampilkan adalah penguasa,” ujarnya.

Bukti-bukti yang diserahkan Tim Advokasi PAS ke Bawaslu adalah rekaman video dan foto. Kemudian mereka juga menyertakan kronologis pengamatan terhadap sejumlah Videotron terutama di beberapa titik strategis.

“Kami ingin kampanye berekadilan dan berwibawa tanpa ada kecurangan. Jangan sampai ada pejabat dan petugas melakukan pembiaran karena ini jelas pelanggaran,” ujarnya.

Menutup pernyataannya Sahroni menyatakan berencana melakukan paleporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika laporan mereka tidak ada tindakan lebih lanjut. (arn)

Baca Juga:

Tim Pemenangan Prabowo Ramping dan Fokus Mengincar Suara Milenial

Gerindra Beri Tempat Spesial untuk SBY dalam Struktur Tim Pemenangan Prabowo-Sandi

Djoko Santoso: Gerindra Sudah Tuntaskan Visi dan Misi

banner 728x90