kabarin.co – Jakarta, Aktivis Ratna Sarumpaet berencana terbang ke luar negeri lewat Bandara Soekarno Hatta. Tapi, pihak kepolisian menangkap ibu dari aktris Atiqah Hasiholan itu karena statusnya sudah tersangka.
“Tangkap, ya tersangka,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (4/10/2018) malam.
Ditangkap di Bandara Soetta, Polisi: Ratna Sarumpaet Statusnya Tersangka
Namun saja, Argo tak menjelaskan detail kasus yang menjadi Ratna Sarumpaet sebagai tersangka.
Sementara, Kapolres Metro Bandara Soetta AKBP Victor Togi Tambunan mengungkapkan, pihak kepolisian masih menahan Ratna Sarumpaet di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta.
“Sendiri,” ujar Victor.
Dia mengaku mendapat perintah untuk mengamankan Ratna Sarumpaet. Rencananya, dia akan meninggalkan Indonesia sekitar pukul 21.00 WIB.
“Ke Chile. Jadi karena kami dapat informasi akan bernangkat malam ini, sehingga kami cegah,” kata Victor.
Sebelumnya Ratna Sarumpaet telah mengaku menciptakan berita bohong alias hoax terkait penganiayaan yang dialaminya di Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018. Pengakuan itu ia berikan setelah kabar penganiayannya direspon oleh rekan-rekan dan sejumlah tokoh politik, termasuk pasangan capres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Atas kebohongan yang dibuat Ratna, sejumlah pihak juga telah melaporkan Ratna Sarumpaet ke polisi atas penyebaran berita bohong.