kabarin.co – Dalam rangka menjaga marwah dan konsep keulamaan, Ma’ruf Amin disarankan segera meletakkan jabatannya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Rais AAM PBNU. Sebab, Ma’ruf Amin sudah terjun ke politik praktis dan didapuk sebagai calon wakil presiden dari petahana Joko Widodo.
Demikian disampaikan peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris dalam diskusi bertajuk “Posisi dan Peran Ulama di Pilpres 2019: Antara Kepentingan Umat atau Kekuasaan” di Kawasan Sultan Agung, Jakarta, Kamis (11/10).
Ma’ruf Amin Disarankan Mundur dari MUI agar Konsep Ulama Tidak Degradasi
“Beliau (Ma’ruf Amin) semestinya mundur sebagai Ketua MUI dan jabatannya sebagai Rais Aam PBNU supaya tidak merusak konsep ulama itu sendiri,” kata Syamsuddin.
“Kalau masih (menjabat Ketum MUI) ini akan mendegradasi kan konsep ulama itu sendiri,” sambungnya.
Syamsuddin menilai, sangat berat bagi seorang ulama sekaligus merangkap di jabatan dunia politik, khususnya cawapres. Karena, dipastikan geraknya akan “terkerangkeng” oleh kepentingan tertentu. Apalagi dunia politik dikenal kental persaingan keras yang jauh berbeda dengan dunia ulama.