kabarin.co – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro dan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka suap perizinan pembangunan Meikarta di Bekasi.
“Tim telah mengamankan BS dari kediamannya,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin malam, 15 Oktober 2018.
Suap Meikarta, Bupati Bekasi dan Bos Lippo Group Ditangkap KPK
Dilansir dari VIVA, Billy tiba di kantor antirasuah ini dengan menggunakan mobil Toyota Innova jelang dini hari. Tak ada komentar dari Billy terkait kasus ini. Petugas langsung menggiring Billy ke lantai dua KPK guna jalani pemeriksaan.
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah mengamankan Neneng Hasanah pasca dijerat tersangka. Politikus Golkar itu tiba di KPK digiring beberapa orang petugas.
Memakai baju tangan panjang warna kuning dibalut hijab hijau, Neneng tampak membawa sebuah tas hitam masuk ke kantor KPK.
Neneng tampak santai saat turun dari mobil KPK yang ditumpanginya. Neneng sempat melemparkan senyum sebelum masuk ke dalam lobi kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.