KPK Tetapkan Bupati Cirebon Tersangka Suap Jual Beli Jabatan

Modus yang diduga digunakan yakni, pemerian setoran kepada Bupati usai beberapa pejabat dilantuk. Nilai setoran yang dipatok Bupati Sun‎jaya mulai dari Camat hingga eselon tiga.

“Selain pemberian tunai terkait mutasi jabatan, diduga SUN juga menerima fee total senilai Rp6.425.000.000 yang tersimpan atas nama orang lain,” katanya.

Kepada Sunjaya, KPK menjeratnya dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal ‎55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Bawaslu Awasi Salat Jumat Prabowo di Mesjid Kauman

Sedangkan Gatot, KPK menjeratnya dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal ‎55 ayat (1) ke-1 KUHP. (epr/oke)

Baca Juga:

OTT di Cirebon, KPK Amankan 7 Orang Salah Satunya Bupati

Baca Juga :  Prabowo Usul Dana Pensiun untuk Koruptor, Begini Tanggapan KPK

KPK Tetapkan Adik Zulkifli Hasan Tersangka TPPU